Gambar
Koperasi ini bernama PRIMER KOPERASI PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA Pemerintah kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya. Koperasi berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta berdasar atas Asas Kekeluargaan. Koperasi bertujuan memajukan Kesejahteraan Anggota beserta keluarganya pada khususnya dan kesejahteraan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, Pertama kali berdiri (13 November 1978), koperasi ini berkududukan di Jalan Taman Surya no I Surabaya. Dengan SK badan hukum 4106/BH/II/1978, dengan anggota berjumlah ± 100 orang dan dikelola secara sederhana oleh pengurus yang berjumlah 5 orang (dari dinas terminal). Modal awalnya berupa simpanan pokok sebesar Rp 100,00 untuk setiap anggota dan donasi dari pemkot sebesar Rp 5.000.000,00. Usaha awal koperasi ini adalah simpan pinjam.